Puluhan warga Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (27/6) siang.
Kasus tukar guling lahan milik Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), berlanjut ke proses banding.
Dua Terdakwa kasus dugaan tukar guling lahan milik Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola) dituntut 4 tahun penjara.
apahabar.com, MARABAHAN – Kasus dugaan tukar guling tanah aset Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala…
apahabar.com, MARABAHAN – Guna memperjelas penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menyita lahan 6 hektar yang…
apahabar.com, MARABAHAN – Polemik plasma Sawit di Desa Kolam Kanan, Wanaraya, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri…