Majelis hakim PN Surabaya menjatuhi hukuman 10 bulan penjara kepada Setu bin Kasbari, tukang becak pembobol BCA.
Jajaran Polres Kotabaru kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat, Jumat (3/2).
Seorang tukang becak membobol rekening tabungan BCA milik nasabah bernama Muin Zachry. Diketahui, jumlah uang yang diambil oleh pelaku mencapai Rp 320 juta.
apahabar.com, BANJARMASIN – Yayasan Haji Maming turut membantu Nurdin (58) untuk berbuka puasa. Bantuan tersebut diambil…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jajaran Kepolisian Sektor Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyalurkan bantuan beras dari Polda…
apahabar.com, BANJARMASIN – Tiba-tiba warga Banjarmasin dikagetkan dengan penemuan seorang tukang becak berusia lanjut yang pingsan…
apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tanah Bumbu menurunkan Duta Wisata Bersujud…
apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi sosial memanfaatkan momen Ramadan dengan membagikan sembako dan uang tunai dilakukan jajaran…