Diduga tabrak lari, warga mengejar mobil pikap hingga pengemudinya menyeburkan diri ke parit depan Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan A Yani Km 15 Banjarbaru menemui babak akhir. Kedua belah pihak telah menyatakan menutup kasus kecelakaan tersebut dengan
Pengemudi mobil jadi tersangka usai menabrak seorang pengacara hingga tewas di Bekasi. Tersangka terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pengemudi dan kru bus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Terminal Tirtonadi Solo. Pemeriksaan ditujukan untuk memastikan keamanan penumpang mudik.
Ari (39) pengemudi Brio dan Giorgio Ramadhan (24) pengemudi Fortuner akhirnya berdamai.
Ini menambah korban baru kriminalisasi dan ketidakadilan hukum pada masyarakat.
Polisi resmi menahan pengemudi mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur)
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Kalsel-Kaltim di Desa Wirang, Haruai, Tabalong, Sabtu (28/1) sekitar pukul 13.00 Wita.
Fakta baru tersingkap pada kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah Mobilio dengan ojek online alias ojol di Banjarmasin.
Syafrin Liputo melakukan pengecekan terhadap pengemudi bus di terminal Kalideres
apahabar.com, MEKAH – Seorang pria pengemudi sedan Hyundai menabrak pintu gerbang Masjidil Haram, Mekah, langsung ditangkap,…