Hot Borneo

Resmi! Pengemudi Audi Ditahan Terkait Kasus Tabrak Lari Selvi

Polisi resmi menahan pengemudi mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur)

Featured-Image
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi resmi menahan pengemudi mobil Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng ditahan usai rampung diperiksa oleh penyidik setelah menyerahkan dirinya pada Sabtu (29/1) kemarin.

Ia menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sugeng terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Iya, sudah ditahan. (Dikenakan) Pasal 310 ayat 4 Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ucap Doni dilansir CNN Indonesia, Senin (30/1).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, dalam peristiwa itu Sugeng mengemudikan mobil Audi A6 bukan A8 seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur," katanya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur.

Sugeng menyerahkan diri setelah beberapa jam polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk sopir Audi tersebut.

Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng, menyatakan pihaknya datang ke Mapolres Cianjur untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif.

"Menyerahkan diri dalam bentuk mengikuti proses hukum dan membuktikan kami kooperatif," kata Yudi.

Namun, Yudi mempertanyakan soal status DPO kepada Sugeng yang diterbitkan polisi.

Pihaknya pun belum pernah menerima surat penetapan tersangka dan pemanggilan sebelumnya.

Yudi menegaskan bahwa Sugeng sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan soal mobil Audi yang menabrak Selvi.

"Sebelumnya sudah membantah. Saksi dalam mobil juga sudah membuat pernyataan, tapi informasinya menjadi berubah dengan menyebut seperti melindas sesuatu," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner