Seorang pemuda di Tabalong diamankan polisi karena melakukan persetubuhan dengan perempuan yang masih di bawah umur.
Polisi telah menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku akan diancam 15 tahun penjara.
Hukuman berat menanti tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan kepada anak di bawah umur di Barito Kuala (Batola).
apahabar.com, RANTAU – Polisi mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tapin, Minggu (14/8). Pelaku,…
apahabar.com, KOTABARU – Tim buru sergap Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pemuda terlibat…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang terduga pelaku pencabulan yang enggan disebutkan namanya itu membantah melakukan perbuatan tak…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Kuasa hukum pelaku pencabulan berinisial AL, yakni Agus Wijayanto resmi mengundurkan diri sejak…
apahabar.com, BANJARMASIN – Di era digital ini, beragam cara digunakan polisi untuk membekuk buruannya. Kali ini,…
apahabar.com, MARTAPURA – Amat (53) di Kecamatan Sungai Pinang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres…