BPOM menyatakan bahwa obat sirup tersebut memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.
Hasil uji ulang di dua laboratorium independen terakreditasi menyatakan produk obat sirop Praxion bebas cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG)
PT Pharos Indonesia dengan secara sukarela menarik kembali, recall, produk obat sirop Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.
Komunitas Konsumen Indonesia resmi menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan 3 industri farmasi yang melakukan pelanggaran terkait produksi sirup obat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan obat sirop yang diduga memicu kasus gagal ginjal kepada anak.
Sejumlah apotek di Tabalong berinisitiatif menggudangkan beragam merek obat sirop yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop ternyata belum pernah diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Padahal, obat sirop telah dikonsumsi sejak dahulu, kok kasus gagal ginjal akut baru ada sekarang?
Menindaklanjuti larangan penjualan obat sirop, Polres Banjarbaru turun tangan ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Idaman, Senin (24/10).
Buntut kasus gangguan ginjal akut kepada anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan mulai menarik 5 merek obat sirop dari pasaran.