News

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, 5 Merek Obat Sirop Mulai Ditarik di Kalsel

Buntut kasus gangguan ginjal akut kepada anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan mulai menarik 5 merek obat sirop dari pasaran.

Featured-Image
Obat sirop yang diduga memicu gangguan ginjal akut kepada anak, mulai ditarik otoritas terkait dari pasaran. Foto: CNBC Indonesia

bakabar.com, BANJARBARU - Buntut kasus gangguan ginjal akut kepada anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan mulai menarik 5 merek obat sirop dari pasaran.

Penarikan kelima merek tersebut sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Merek yang mulai ditarik bertahap dari pasaran tersebut adalah Termorex Sirop, Flurin DMP, Unibebi Cough sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.

"Penarikan sudah dilakukan bertahap. Bahkan kami melibatkan kepolisian juga," papar Kepala Dinkes Kalsel, dr Diauddin, Senin (24/10).

Meski Dinkes Kalsel lebih fokus kepada sistem kewaspadaan terhadap kasus, surat edaran dari Kemenkes sudah diteruskan ke seluruh kabupaten/kota.

"Khusus untuk penarikan obat, pihak yang lebih berwenang adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin," tambah Diauddin.

Sementara Kepala Balai BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma, menjelaskan penarikan beberapa merek sedang berlangsung dan dilakukan pabrik atau distributor bersangkutan.

"Penarikan dilakukan bertahap. Tentunya perlu waktu untuk menarik dari semua outlet. Kami juga melakukan pengawalan untuk memastikan proses recall berjalan dengan baik," jelas Leonard.

Editor


Komentar
Banner
Banner