BPOM Kota Banjarmasin pun meminta distribusi produk sirup Praxion Suspensi dihentikan di Kalsel.
Menindaklanjuti larangan penjualan obat sirop, Polres Banjarbaru turun tangan ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Idaman, Senin (24/10).
Buntut kasus gangguan ginjal akut kepada anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan mulai menarik 5 merek obat sirop dari pasaran.
Kemenkes RI menginstruksikan penyetopan pemakaian obat sirup untuk sementara waktu.
apahabar.com, BANJARBARU – Gelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok dan makanan ke Swalayan di Jalan Panglima…
apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Pengawasan Obat…
apahabar.com, BANJARMASIN – Belakangan ini hoaks terkait dengan pernyataan bahwa air mineral mengandung zat besi sehingga…
apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi nasional pemberantasan…
apahabar.com, BANJARBARU – Memasuki pekan kedua Ramadan, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan melakukan sidak…
apahabar.com, BANJARMASIN – Penyidik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin berhasil menemukan 41 macam…