bakabar.com, BANJARBARU – Memasuki pekan kedua Ramadan, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan modern, Selasa (21/5) pagi.
Hasilnya wawali dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan produk tanpa izin edar. Ironisnya, produk tersebut masih diperjualbelikan kepada konsumen.
Dari sidak dua tempat retail dan pasar modern, tim gabungan mengamankan puluhan produk makanan, mulai dari ayam kalengan merk Pronas Chicken luncheon sebanyak 120 kaleng, serta minyak goreng merk Sedap sebanyak dua bungkus,
“Semua produk yang kami dapat di Giant dan Minimarket Pinus ini habis izin edarnya. Izin edar ini terkait legalitas, jika tidak ada izin edar tidak dijamin keamanannya bagi konsumen,” ungkap Staf Bidang Pemeriksaan BPOM Banjarmasin, Leny Syanjaya kepada bakabar.com.
Sejatinya, Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan menjelaskan, sidak kali untuk memantau harga bahan pokok di pasar modern dan pasar tradisional.
“Sidak kali ini tidak ditemukan barang kedaluwarsa. Tapi ada beberapa produk yang hasil sudah izin edarnya. Selain itu kami juga melakukan pemantauan harga pokok,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut sidak, tim gabungan langsung mendatangi distributor.
“Karena untuk produk di Kalimantan Selatan, yang bertanggung jawab adalah distributornya,” sambung dia.
Secara keseluruhan, Jaya menemukan sejumlah komoditi bahan pokok mengalami kenaikan harga. Seperti gula, beras, minyak dan lainnya. Rata-rata kenaikan Rp 1 ribu sampai Rp 2 ribu/Kg.
Sedangkan untuk harga ayam potong justru mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya mencapai angka Rp56 ribu/potong, saat ini sudah turun ke angka Rp44 ribu. Sedangkan untuk harga daging sapi masih di angka Rp130 ribu/Kg.
“Disperindag sudah rutin melakukan pengecekan harga ke lapangan. Untuk menekan harga ini di pasaran, kami juga sering melakukan operasi pasar. Yang sudah dilakukan sejak awal Ramadan lalu,” ujarnya mengakhiri.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik, Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F