Satpol PP Banjarbaru mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Kenanga dan Batu Besi, Landasan Ulin,
Warga Banjarbaru dihukum penjara lima hari dan denda Rp1 juta setelah terbukti menjual minuman keras tanpa izin. Dia disidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, S
Polisi mengamankan dua pembeli dan satu orang penjual miras di Jalan PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru Utara
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ratusan liter tuak di Banjarbaru oleh Satpol PP, kemarin.
Media sosial dihebohkan dengan adanya promosi minuman keras (miras) melalui video yang diunggah di akun instagram.
Teranyar, Satpol PP Banjarbaru mengamankan dua dus miras beserta satu penjualnya di Jalan Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin.
apahabar.com, BANJARBARU – Polisi memanggil pengelola D’Legend Banjarbaru, Vera. Vera mengaku miras di kafenya itu dipasok…