Hot Borneo

Heboh Promosi Miras di Medsos, Dewan Banjarbaru Bereaksi

Media sosial dihebohkan dengan adanya promosi minuman keras (miras) melalui video yang diunggah di akun instagram.

Featured-Image
DPRD Banjarbaru respons promosi miras di media sosial. Foto-dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Media sosial dihebohkan dengan adanya promosi minuman keras (miras) melalui video yang diunggah di akun instagram.

Hal itu memantik respons wakil rakyat. Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Windi Novianto misalnya. Dirinya mengatakan, larangan minuman keras di Kota Idaman tertuang jelas pada Perda Nomor 05 Tahun 2006.

Dalam Perda kata Windi, tertulis jelas bahwa hanya hotel berbintang yang dapat izin terbatas untuk penjualan miras.

"Itu dengan tujuan kepentingan turis asing atau pelayanan wisata," katanya baru tadi.

Meski begitu, Windi menyebut Perda ini sebenarnya sudah ada peraturan-peraturan di atasnya yang sudah tidak sesuai lagi.

"Mungkin nanti Bapemperda dan bagian hukum bisa meninjau isi perda tersebut," imbuhnya.

Terkait promosi miras secara terang-terangan, Windi menegaskan, selama melanggar ketentuan, diharapkan Satpol PP dapat bergerak untuk menyita miras dan menindak tegas owner atau penjual.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Banjarbaru, Nur Irsan Finazli mengatakan, semua agama menolak atau melarang tentang miras.

"Karena memang merusak sendi-sendi kehidupan," tegasnya.

Irsan menyebut, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup yang artinya terbatas dengan syarat yang sangat ketat.

Inipun kata dia, masih ada pelanggaran penjualan dan peredaran miras dimana-mana. Miras Ini, menurutnya juga jadi faktor utama dalam kriminalitas, gangguan sosial kemasyarakatan, dan juga kamtibmas.

"Tugas utama kita menjaga generasi dari bahaya miras ini," papar Irsan.

Dari sisi regulasi, pihaknya akan mengevaluasi mengenai izinnya terutama izin usaha melalui OSS.

Dirinya juga bakal memanggil DPMPTSP untuk melakukan koordinasi dengan DPRD dalam menjaga kebaikan Kota Idaman sebagai ibu kota Kalsel yang religius dan agamis.

Sebelumnya, video seorang wanita mempromosikan minuman keras (miras) di Guntung Manggis, Banjarbaru mendadak viral di media sosial (medsos).

"Hai guys, sudah pada tahu belum nih, pondok john buka cabang baru di Jalan Guntung Manggis. Ayo buruan buat para pecinta pondok john diserbu promonya, karena ini lagi fresh banget," ucap si wanita dalam video berdurasi 55 detik tersebut.

Tak tanggung-tanggung, si wanita bahkan dengan berani menyebutkan alamat toko miras itu.

"Aku rekomendasikan kalian buat cobain yang di Guntung Manggis," katanya.

Kondisi ini sungguh ironis. Mengingat sebelumnya Satpol PP Banjarbaru telah mengamankan puluhan botol miras di toko tersebut.

Dikonfirmasi, Kasi Ops Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengklaim sudah menindak tegas dengan ruko tersebut dengan mengamankan 28 botol miras berbagai merek.

"Sudah disidangkan," tutupnya singkat.

Editor


Komentar
Banner
Banner