#Maqdir Ismail
Bakabar.com Maqdir Ismail menyajikan kabar-kabar dan berita-berita terbaru seputar Maqdir Ismail
Latest
Suap Korupsi BTS
Mendalami terkait aliran dana senilai Rp27 miliar yang dikembalikan oleh Maqdir Ismail.- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menetapkan status hukum terkait uang senilai Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail.
- Kejagung membantah menerima uang senilai Rp8 miliar dari kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
- Maqdir Ismail mengklaim pihaknya telah menyerahkan dua kali uang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
- Kejagung akan menggeledah kantor kuasa hukum terdakwa Korupsi BTS Bakti Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima uang senilai Rp27 miliar dari kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail terkait dengan Korupsi BTS Bakti Kominfo.
- Kuasa Hukum dari terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sekaligus untuk menyerahkan uang senilai 27 milir terkait Korupsi BTS
- TANAH INI DI KUASAI OLEHSAUDARI : BETY SEMARA LAKHSMIBERDASARKAN SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS Nomor : 4743/043/III/2024, Tanggal 01Maret 2024 serta surat kuasa waris Tanggal, 29 Mei 2024DASAR SURATDengan Dasar Bukti Penguasaan Pemilik Suarat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau SPORADIK Nomor : 211/HTM/LTB/1983 Atas Nama Ir.Ny.SOETJIATOENJIKA ADA PIHAK-PIHAK YANG KEBERATAN DAN ATAU MENGKLAIM ATAS TANAH INI DAPAT MENGHUBUNGI SAUDARI : DRG. HJ. ALMAS HIDAYATI. NO. PHONE 0812-8492-9203ATAU MENDATANGI KANTOR KELURAHAN LOKTABAT UTARA KOTA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN.APABILA DALAM JANGKA WAKTU 30 HARI TERHUTUNG DI PASANGNYA SPANDUK PADA HARI INI SENIN,10 JUNI 2024TIDAK ADA SANGGAHAN/PENGAKUAN DARI PIHAK LAIN, MAKA AKAN DIBUATKAN SURAT PENGUASAAN TANAH TERSEBUT KE ATAS NAMA BETY SEMARA LAKHSMI.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail dalam perkara korupsi BTS Kominfo.