Kubu anak AG bersikukuh meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Mario Dandy terhadap kliennya.
Terdakwa anak AG mengaku belum mengeyam kembali pendidikan formal atau sekolah dari rumah (homeschooling) selama ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan
Sidang vonis terhadap pelaku AG telah dibacakan. Hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun untuk kekasih Mario Dandy itu
Rangkuman berita kali ini datang dari terdakwa AG yang dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Lalu ada juga kabar dari penipuan modus baru yang menggunakan QRIS.
Kubu David Ozora menerima vonis ringan terhadap kekasih Mario Dandy, AG yang dijatuhkan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi melimpahkan berkas kekasih Mario Dandy, AG (15) ke PN Jaksel dalam kasus penganiayaan David Ozora.
LPSK) membuat keputusan terkait permohonan perlindungan pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada korban David Ozora.
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.