FR (46) warga asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi buronan kasus narkoba akhirnya tertangkap di Tanah Bumbu.
Pelarian FR (46) warga asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah berakhir di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
apahabar.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu merilis capaian kinerja hingga bulan Juni tahun…
apahabar.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menetapkan tersangka pada kasus gratifikasi program Pendaftaran Tanah…
apahabar.com, BATULICIN – Dua tahun lamanya nama RS (47) jadi perbincangan hangat. Ia menjadi sosok paling…
apahabar.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mencanangkan pembangunan rumah Restorative Justice. Hal ini bertujuan untuk…