Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran sabu kurang lebih 2,4 kilogram. Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial AR (44) dan NH (32).
Ammar Zoni diketahui tiba sekitar pukul 13.10 WIB dengan diantar menggunakan kendaraan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
apahabar.com, KOTABARU – Hanya dalam waktu satu malam jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap tiga…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan dua wanita berparas cantik berinisial DN dan MR…
apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Diduga sebagai pemasok sabu…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Seorang janda di Barito Utara (Barut), Kalteng, RHR (30) ditangkap anggota Polres…
apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap barang bukti kiloan narkotika jenis sabu selama tahun…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Ali Maskur alias Ali Ayam (30) terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres…
apahabar.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil membongkar kasus peredaran narkoba dengan barang…
apahabar.com, MARABAHAN – Berawal dari pengembangan penyidikan, Satresnarkoba Polres Barito Kuala mengungkap dua kasus peredaran sabu…
apahabar.com, BANJARBARU – Dua warga Cempaka ditangkap anggota Polres Banjarbaru ketika hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu….