Ayah terdakwa Irfan Widyanto, Suryanto berharap agar anaknya kembali aktif di Polri meski telah dijatuhi vonis 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of
Terdakwa Irfan Widyanto dijatuhi vonis pidana 10 bulan penjara terkait perkara obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto bersyukur majelis hakim mempertimbangkan gelar Adhi Makayasa yang dimiliki kliennya untuk meringankan hukuman terkait
Terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) kematian Brigadir J, Irfan Widyanto dijatuhi vonis 10 bulan penjara dan mendapatkan keringanan hukuman lantaran meny
Terdakwa Irfan Widyanto mencium kaki ibunda, Wida Riasih usai dijatuhi vonis 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau
Terdakwa Irfan Widyanto yang menyandang predikat Adhi Makayasa dijatuhi vonis 10 bulan bui terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
Terdakwa Irfan Widyanto semula tampak tegar saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan kasus obstruction of justice kematian
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis tetap mengganjar hukuman bagi AKP Irfan Widyanto karena telah mencoreng institusi Polri. Sebab Irfan mengantongi
Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan menjadi saksi dalam kelanjutan sidang Irfan Widyanto. Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice.
Pihak Irfan Widyanto buka suara tentang perannya dalam kasus Obstruction of Justice
Irfan Widyanto ditegur oleh JPU karena sempat tertawa dalam persidangan