Polisi Hutan pada Dinas Kehutanan Kalsel berhasil mengamankan puluhan potong kayu tak bertuan di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk yang mengangkut 6 kubik kayu tanpa dokumen resmi yang melintas di Desa Sungai G
Teranyar, Polhut Kalsel kembali mengamankan 20 kayu log jenis rimba campuran yang juga diduga hasil dari kegiatan ilegal logging.
apahabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) menahan tiga warga Tapin diduga terkait ilegal logging….
apahabar.com, BARABAI – Masyarakat adat di Kecamatan Hantakan mempertanyakan komitmen pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Polda Kalsel mengapresiasi keberhasilan Polres Barut mengungkap kasus ilegal logging di Muara…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Melintas di Daerah Aliran Sungai Kapuas, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten…