Selama 2024, sedikitnya 27 kasus ilegal logging yang diungkap polisi hutan pada Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan.
Kalimantan Selatan (Kalsel) pun menjadi pintu keluar untuk menyelundupkan hasil hutan ke pulau Jawa.
Polisi Hutan pada Dinas Kehutanan Kalsel berhasil mengamankan puluhan potong kayu tak bertuan di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk yang mengangkut 6 kubik kayu tanpa dokumen resmi yang melintas di Desa Sungai G
Teranyar, Polhut Kalsel kembali mengamankan 20 kayu log jenis rimba campuran yang juga diduga hasil dari kegiatan ilegal logging.
apahabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) menahan tiga warga Tapin diduga terkait ilegal logging….
apahabar.com, BARABAI – Masyarakat adat di Kecamatan Hantakan mempertanyakan komitmen pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Polda Kalsel mengapresiasi keberhasilan Polres Barut mengungkap kasus ilegal logging di Muara…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Melintas di Daerah Aliran Sungai Kapuas, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten…