bakabar.com, BANJARNARU - Polisi Hutan (Polhut) Kalimantan Selatan berhasil mengamankan belasan potong kayu yang diduga hasil ilegal logging.
Sedikitnya 13 potong kayu tersebut berjenis kayu olahan dan ulin. Temuan ini hasil dari patroli rutin pengamanan hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kotabaru.
"Ketika mengamankan belasan potong kayu tersebut, kami tidak menemukan pemiliknya," papar Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata, Selasa (11/2).
"Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di KPH Sengayam," imbuhmya.
Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat.
Tujuannya memberikan pemahaman dampak dari penebangan liar dan tidak membakar hutan dan lahan serta bahaya yang disebabkan.