Hot Borneo

Puluhan Kayu Ilegal Diamankan di Tanah Laut, Terduga Pelaku Masih Misterius

Teranyar, Polhut Kalsel kembali mengamankan 20 kayu log jenis rimba campuran yang juga diduga hasil dari kegiatan ilegal logging.

Featured-Image
Polhut Kalsel dan KPH Tanah Laut mengamankan 20 kayu log dari hasil ilegal logging di Hutan Kintap. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya 20 batang kayu log jenis rimba campuran, diamankan Polisi Hutan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan.

Kayu yang diduga hasil kegiatan ilegal logging tersebut ditemukan di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, tepatnya Kilometer 33 Jalan Ex Hutan Kintap.

"Kayu dengan perkiraan volume 5,5 meter kubik tersebut diperoleh melalui tindak lanjut pengumpulan bahan dan keterangan masyarakat Desa Riam Adungan," papar Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Kamis (8/12).

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Polhut Kalsel Amankan Puluhan Kayu Ilegal

"Namun demikian, masyarakat sekitar tidak mengetahui pemilik kayu tersebut sehingga tim tidak menemukan keterangan lebih lanjut," imbuhnya.

Selanjutnya KPH Tanah Laut meminta puluhan kayu itu diamankan di Kantor Polhut  di Banjarbaru, "Barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa dan dievaluasi," tandas Pantja.

Editor


Komentar
Banner
Banner