Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
emerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Pemerintah resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru beras kualitas medium dan premium dalam tiga zonasi.
Pemerintah berencana bakal menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat.
Pemerintah melakukan segala cara untuk bisa segera menstabilkan harga beras.