News

Sepakat, Harga Beras Bulog Dijual Tak Boleh di Atas Rp8.900/Kg

Pemerintah melakukan segala cara untuk bisa segera menstabilkan harga beras.

Featured-Image
Ilustrasi beras. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan segala cara untuk bisa segera menstabilkan harga beras.

Melansir Okezone, Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo mengatakan dalam rangka menjaga kesesuaian harga, ratusan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang sudah membuat surat pernyataan tidak boleh menjual beras Bulog di atas Rp8.900 per kilogram (Kg).

"Para pedagang sudah sepakat, mereka tidak akan menjual beras Bulog di atas Rp8.900 per kg," ujar Pamrihadi dikutip dari keterangan resmi, Minggu (5/2/2023).

Dia menjelaskan berdasarkan data informasi Pangan Jakarta (IPJ) maupun website Food Station, pada seminggu yang lalu beras medium berada di angka Rp10.375 per kg. Adapun setiap hari terjadi penurunan Rp25 per kg.

"Target kita dalam beberapa minggu kedepan harga beras medium akan kembali ke harga normal di bawah Rp9.000 per kg," terang Pamrihadi.

Lebih lanjut dia menuturkan, pedagang-pedagang yang membeli dari Pasar Induk Beras Cipinang adalah pedagang beras turunan yang ada di 153 pasar di DKI Jakarta, di mana mereka berkewajiban untuk menjual dengan harga Rp 9.300 per kg.

"Artinya masih di bawah HET Rp9.450 per kg. sehingga manakala beras itu masih diperjual belikan di pasar yang lebih kecil lagi, harapannya maksimal Rp9.450," jelas Pamrihadi.

Dia menekankan akan terus melakukan kolaborasi bersama para pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang dalam pelaksanaan operasi pasar. Beras yang boleh mereka jual maksimal Rp8.900 per kg.

"Kita terus berkolaborasi dengan pedagang Pasar Induk Beras Cipinang, mereka akan menjual dengan harga maksimum Rp8.900 per kg, per kemarin sudah ada yang menjual Rp8.800 karena tahu beras dari Bulog akan masuk banyak dan harus terdistribusi kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner