Seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan unsur tiga Pilar TNI-Polri dan paratur pemerintah tingkat lantaran sering bikin ulah.
Dalam undang-undang Yudo dengan gangguan mental mendapat ruang untuk pengobatan. Tapi dia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum.
Hasil observasi Yudo Andreawan telah diselesaikan oleh Tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menghadirkan layanan baru bagi masyarakat.
Saat dihubungi via pesan singkat, Bhabinkamtibmas, Aipda Lilik susanto membenarkan jika pemuda tersebut merupakan warga Landasan Ulin.
Saat dihubungi via pesan singkat, Bhabinkamtibmas, Aipda Lilik susanto membenarkan jika pemuda tersebut merupakan warga Landasan Ulin.
apahabar.com, BANJARMASIN – Baru-baru ini video yang diduga seorang nakes mengungkapkan gejala awal gangguan jiwa viral…
apahabar.com, BANJARBARU – Kebakaran di Jalan Gotong Royong Golf, Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin, Kota…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kebakaran menghanguskan satu rumah di Jalan Mantuil Permai, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas mengapung di lokasi banjir Palangka Raya,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Selama pandemi Covid-19 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi…