Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Encik Wardani menilai E-katalog sebagai alat yang tepat untuk mendukung efisiensi dalam pemerintah dan UMKM.
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Disperindag mengajak para pelaku Pelaku Industri Kecil Menengah menggunakan E-Katalog dalam usahanya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meminta pemerintah untuk menggunakan e-Katalog untuk sekadar memesan kue rapat.
LKPP mengajak pelaku UMK dan koperasi untuk ikut dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem digital katalog elektronik (e-katalog).
LKPP mencatat jumlah produk yang tayang di katalog elektronik atau e-katalog telah mencapai lebih dari 5 juta produk per 19 Juni 2023.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Miga melibatkan 22 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyiapkan E-katalog di industri migas.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) optimis mampu memasukan 98 persen produk UMKM ke dalam E-Katalog LKPP.
Pemerintah juga telah menyiapkan platform untuk mengakses produk UMKM. Hal tersebut dilakukan agar konsumsi produk UMKM dapat terserap dengan baik.
apahabar.com, PELAIHARI – Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah beserta rombongan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten…