Industri Migas

Libatkan 22 KKKS, SKK Migas Siapkan e-Katalog Ciptakan Efisiensi

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Miga melibatkan 22 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyiapkan E-katalog di industri migas.

Featured-Image
Indonesia memiliki formasi geologis yang dapat digunakan untuk menyimpan emisi karbon secara permanen melalui penggunaan teknologi dalam kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon serta kegiatan penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS). Foto: SKK Migas

bakabar.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Migas melibatkan 22 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyiapkan E-katalog di industri migas. Langkah itu guna menciptakan efesiensi disektor migas.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan e-katalog itu bertujuan untuk pengadaan barang dan jasa untuk menciptakan efisiensi dan transparansi.

"E-katalog di sektor hulu migas menunjukkan kami memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung efisiensi sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan dalam negeri untuk ikut berkiprah menjadi penyedia barang dan jasa di industri hulu migas," kata Rudi, dalam keterangan resminya, Jumat (14/4).

Baca Juga: Revisi RUU Migas, Pakar: Kebutuhan Energi Terus Bertambah

Melalui e-katalog, SKK Migas dan KKKS bisa mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa untuk menciptakan proses rantai supply hulu migas semakin efektif.

"Tak hanya efektif. Tetapi juga efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang kemampuan dalam negeri," lanjutnya.

Pada 2022, capaian TKDN hulu migas sebesar 64 persen atau sudah melampaui target TKDN pemerintah yang ditetapkan sebesar 50 persen hingga tahun 2024.

"Dengan adanya e-katalog itu diharapkan dapat memudahkan KKKS dalam mencari penyedia barang dan jasa," harapnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, BPH Migas dan Pertamina Siagakan 7.491 SPBU

Senada, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional dan pembangunan berkelanjutan, kebutuhan energi akan terus meningkat termasuk minyak dan gas.

"E-katalog hulu migas sebagai langkah untuk dapat mendorong peningkatan multiplier effect yang akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyedia barang/jasa dalam negeri untuk dapat berkiprah menjadi vendor industri hulu migas," katanya.

Baca Juga: Targetkan 991 Pengeboran Sumur Baru, SKK Migas Ungkap Tantangannya

Menurutnya, pembaharuan nota kesepahaman CIVD sangat penting dilakukan guna memastikan pengembangan dan operasional.

"Melalui CIVD, industri hulu migas dapat membangun database vendor yang transparan dan akuntabel karena CIVD merangkum semua rekanan yang ada di KKKS," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner