bakabar.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mulai menggunakan E-katalog.
Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma Pratama melalui Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan penggunaan E-katalog berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan pedagang.
"Karena E-katalog memiliki potensi besar untuk meningkatkan penjualan produk lokal, terutama di Kukar terdapat 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang memiliki berbagai kebutuhan yang dianggarkan secara rutin,” terangnya, Rabu (11/10).
Baca Juga: Terangi Kota hingga Desa, Dishub Kukar Lanjutkan Pemasangan LPJU di APBD-P
Selain menggunakan E-katalog, Syaid juga meminta para pelaku IKN dan UMKM mulai melengkapi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya.
“Jadi nanti enak, misalkan nanti kita bisa buatkan Surat Edaran agar OPD itu berkewajiban untuk membeli produk UMKM itu dalam kegiatan mereka,” ungkapnya.
Ia merinci jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 saat ini mencapai sekitar 80 ribu, dan pemerintah berperan memfasilitasi serta mendorong perkembangan mereka. Salah satunya mendorong penggunaan E-katalog.
"Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka," tuturnya.
Baca Juga: Kegiatan Desk Verifikasi Metadata Bagi OPD untuk Akurasi Data Pembangunan di Kukar
Ia menyebut perkembangan UMKM butuh adanya kolaborasi semua pihak. Hal ini akan sangat membantu para pelaku IKM dan UMKM berkontribusi pada perekonomian lokal dan meningkatkan taraf hidup mereka sendiri.
Untuk diketahui E-katalog adalah platform belanja online yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam pengadaan barang. (ADV/Diskominfo Kukar).