Polres Cianjur telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi umrah. Namun hingga kini belum menemukan titik terang.
Polisi periksa 12 orang saksi terkait kasus gratifikasi umrah pejabat Cianjur. Selanjutnya, polisi akan kembali mendalaminya.
Para pejabat di Cianjur diduga menerima gratifikasi berupa umrah dari seorang pengusaha. Gratifikasi itu diduga berawal dari proyek pembebasan lahan.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe bantah menerima suap atau gratifikasi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
apahabar.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mendalami kasus gratifikasi terkait pelanggaran kode etik…