bakabar.com, Cianjur - Dugaan kasus gratifikasi umrah di lingkungan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Banyak saksi yang telah dipanggil oleh Polres Cianjur, termasuk peserta umrah. Namun travel yang memberangkatkan umrah belum menemukan jalan keluar.
Baca Juga: 30 Warga Kaltim Kena Tipu Travel Umrah, Kerugian Rp1,3 Miliar
Polres Cianjur pun saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Masih perlu dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatan umrah itu dan kita terus melakukan proses penyelidikan," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada bakabar.com, Selasa (28/11).
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Umrah Pejabat Cianjur, Polisi Periksa 12 Saksi
Sebelumnya, dana umrah rombongan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan politisi pada Kamis (28/9) diduga mengandung unsur gratifikasi.
Hal tersebut diungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) Edwin Nursalam. Menurutnya, pihaknya menduga pemberangkatan umrah yang diikuti 127 jamaah campuran ke Tanah Suci didanai oleh salah seorang pengusaha pembebasan lahan, DKJ alias AD.
Edwin menduga, DKJ menggelontorkan dana sebesar kurang lebih Rp 3 miliar untuk memberangkatkan sekitar 127 jamaah umroh bareng.