bakabar.com, CIANJUR - Polisi periksa 12 orang saksi terkait kasus gratifikasi umrah pejabat Cianjur. Selanjutnya, polisi akan kembali mendalaminya.
"Sejauh ini, sudah ada 12 orang yang kita panggil dan dimintai keterangan," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto saat dihubungi bakabar.com, Sabtu (28/10).
Baca Juga: Terbukti Aniaya Mahasiswa, Kolega Bupati Cianjur jadi Tersangka
Baca Juga: Pria Cianjur Bunuh Pacar, Gantungkan Korban untuk Hilangkan Jejak
Menurut dia, saksi-saksi tersebut merupakan bagian dari rombongan yang ikut dalam kegiatan umrah beberapa waktu lalu. Mereka diminta klarifikasi terkait pelaporan dugaan gratifikasi.
"Mereka masih berstatus saksi," tandas Tono.
Selanjutnya, polisi masih akan mendalami kasus ini. Pasalnya, pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci diduga didanai seorang pengusaha pembebasan lahan yakni berinisial DKJ alias AD.