bakabar.com, CIANJUR - Seorang perempuan dibunuh oleh pacarnya di Cianjur. Sang pacar menganiaya korban, lalu digantung di pintu untuk hilangkan jejak.
Korban adalah Ayu Lestari (25), sementara pelaku adalah PM (29). Pembunuhan dan penganiayaan bermula dari korban yang kepergok selingkuh dengan pria lain.
Pelaku pun emosi dan bertengkar dengan korban. Korban sempat ditendang dan dipukuli, kemudian dibekap dengan bantal.
Baca Juga: Ibu di Cianjur Tewas Tergantung, Polisi Tangkap Pelaku
Korban pun kehabisan napas dan meninggal dunia. Setelah melihat pacarnya meninggal, pelaku panik dan secara spontan berpikir untuk menghilangkan jejak.
"Korban digantung dengan kain sarung, seolah-olah korban bunuh diri," ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listyanto, Kamis (26/10).
Mirisnya, perbuatan pelaku disaksikan anak korban yang masih berusia 5 tahun. Polisi pun menetapkan anak tersebut sebagai saksi kunci pembunuhan tersebut.
"Ada beberapa luka lebam pada tubuh korban, di mulutnya juga terdapat darah. Saat mengantung, kaki korban menyentuh lantai," jelas Tono.
Baca Juga: Seorang Ibu di Cianjur Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan.
"Ancaman maksimal pasal 338 yakni 15 tahun dan Pasal 351 selama 7 tahun," tandas Toni.