bakabar.com, CIANJUR - Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) cabut laporan dugaan gratifikasi umrah pejabat Cianjur. Namun, polisi tetap melanjutkan penyidikan.
"Pelapornya sudah cabut laporan, tapi dugaan gratifikasi itu tidak mengenal pencabutan laporan jika disangkakan kepada penyelenggara negara," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada bakabar.com, Rabu (29/11).
Baca Juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah Pejabat Cianjur Belum Ada Titik Terang
Baca Juga: Siswa Masih Belajar di Tenda, SDN Cugenang Cianjur Segera Direnovasi
Menurut Tono, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kebenaran unsur gratifikasi. Pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 19 saksi.
"Rencananya ada beberapa saksi lainnya akan dimintai keterangan," kata Tono.
Sebelumnya, Himat melapokan dugaan kasus gratifikasi umrah para pejabat Cianjur pada Semptember lalu. Pihaknya menduga, umrah itu didanai oleh seorang pengusaha pembebasan lahan berinisial DKJ alias AD.