#dextro
Bakabar.com dextro menyajikan kabar-kabar dan berita-berita terbaru seputar dextro
Latest
Hot Borneo
apahabar.com, RANTAU – Polsek Bungur mengamankan seorang wanita berinisial MP (44) karena kedapatan menjual obat tanpa…- apahahar.com, KOTABARU – Polisi menangkap nelayan Kotabaru yang menjual pil Dextromethophan (Dextro) tanpa izin. Pelaku merupakan…
- apahabar.com, RANTAU – Kejaksaan Negeri Tapin menggelar pemusnahan barang bukti dalam perkara pidana periode Desember 2020…
- apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah disimpan rapat, ratusan pil Dextro yang disembunyikan Mt (56) tetap berhasil…
- apahabar.com, KANDANGAN – Entah apa yang mendorong pria 55 tahun di Hulu Sungai Selatan (HSS) menjual…
- apahabar.com, RANTAU – Polisi membekuk seorang pengedar pil dextro berinisial RI. Remaja 19 tahun itu ditangkap…
- apahabar.com, Rantau – Polsek Candi Laras Selatan (CLS) amankan dua warga Hulu Sungai Selatan (HSS) yang…
- TANAH INI DI KUASAI OLEHSAUDARI : BETY SEMARA LAKHSMIBERDASARKAN SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS Nomor : 4743/043/III/2024, Tanggal 01Maret 2024 serta surat kuasa waris Tanggal, 29 Mei 2024DASAR SURATDengan Dasar Bukti Penguasaan Pemilik Suarat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau SPORADIK Nomor : 211/HTM/LTB/1983 Atas Nama Ir.Ny.SOETJIATOENJIKA ADA PIHAK-PIHAK YANG KEBERATAN DAN ATAU MENGKLAIM ATAS TANAH INI DAPAT MENGHUBUNGI SAUDARI : DRG. HJ. ALMAS HIDAYATI. NO. PHONE 0812-8492-9203ATAU MENDATANGI KANTOR KELURAHAN LOKTABAT UTARA KOTA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN.APABILA DALAM JANGKA WAKTU 30 HARI TERHUTUNG DI PASANGNYA SPANDUK PADA HARI INI SENIN,10 JUNI 2024TIDAK ADA SANGGAHAN/PENGAKUAN DARI PIHAK LAIN, MAKA AKAN DIBUATKAN SURAT PENGUASAAN TANAH TERSEBUT KE ATAS NAMA BETY SEMARA LAKHSMI.
- apahabar.com, RANTAU – Giat Operasi Sikat Intan yang digelar Polres Tapin membuahkan hasil. Kepolisian mengungkap kasus…
- apahabar.com, RANTAU – Polsek Candi Laras Utara (CLU) berhasil membongkar peredaran obat terlarang jenis Dextro di…