Terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 12 tahun bui terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Terdakwa anak AG (15) dijatuhi vonis 3 tahun dan 6 bulan bui karena terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) begitu kecewa atas tuntutan 12 tahun bui Richard Eliezer alias Bharada E.
Apes betul nasib pemuda asal Tapin berinisial F, 28 tahun. Ia harus mendekam di balik jeruji besi alias bui lantaran kedapatan mengantongi ribuan butir Zenith.
apahabar.com, BANJARMASIN -Pengalaman yang dialami sang suami tak membuat LS (38), ibu rumah tangga di Banjarmasin…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah terus berbenah dalam menanggapi keberadaan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satu…
apahabar.com, PALANGKA RAYA — Oknum ASN Pemprov Kalteng berinisial Y nekat melakukan penipuan terhadap korbannya, warga…