Kapasitas saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR RI, Ary Egahni, dipertanyakan kuasa hukum
Sidang kedua kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni menghadiri secara langsung di Pe
Sidang perdana kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni dimulai, Rabu (16/8) pagi.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni dimulai, Rabu (16/8) pagi.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (16/8) pagi.
Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni bakal segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjerat kasus korupsi.
Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni bakal segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjerat kasus korupsi.
KPK memanggil Ujang Iskandar anggota DPR RI sebagai saksi terkait kasus korupsi dan suap Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim Bahat
Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan satu rumah di Pemkab Kapuas diobok-obok KPK pasca-penangkapan Bupati Ben Brahim dan istriny
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Rabu (29/3).
KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.