Ammar Zoni diketahui tiba sekitar pukul 13.10 WIB dengan diantar menggunakan kendaraan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Hingga Maret 2023 artis Ammar Zoni (29), sopir AZ berinisial M (35) dan R atau RH (37) rekan sopir telah membeli narkoba sebanyak tiga kali.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, artis Ammar Zoni bakal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu.
Tersangka Ammar Zoni mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah. Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba AZ bersama dua tersangka lainnya.
Pelaku ditangkap setelah membeli sabu pesanan Ammar Zoni di kampung Boncos, Jakarta Barat. Ia diringkus di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.