bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus pembelian narkoba jenis sabu pada Jumat 10 Maret 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan hingga kini Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya.
"Masih pemeriksaan," ujar Ardhy dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3)
Baca Juga: Lagi, Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Ardhy mengatakan sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya R (37), juga diamankan dalam kasus sabu tersebut.
Ardhy mengatakan para pelaku ditangkap setelah membeli sabu pesanan Ammar Zoni di kampung Boncos, Jakarta Barat dan berhasil tertangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
"Pas ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya bawa barang bukti sabu," ujarnya.
Baca Juga: Dendam Info Palsu Peredaran Narkoba, Teddy Niat Jebak Linda
Ammar Zoni dan dua rekannya hingga kini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, ketiganya diketahui positiif narkotika jenis sabu.
"Iya semua positif narkoba jenis sabu," ujarnya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus narkotika yang melibatkan Ammar Zoni. Termasuk sejak kapan artis tersebut mengkonsumsi sabu
"Yang didalami sejauh mana keterlibatannya dalam penggunaan narkoba, barang bukti didapatkan dari mana," ujarnya.
Baca Juga: Kedapatan Beli Sabu, Tim Patroli Polres Jakut Amankan Pria di Kampung Bahari
Ardhy mennambahkan dua rekan Ammar Zoni yang ikut dinamakan itu adalah sopir dan juga rekan supir Ammar Zoni.
"Ada 3 orang yang diamankan. Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni," ujarnya.