Seorang mucikari prostitusi berinisial A alias Oma (52) di Kota Bekasi mengaku raup keuntungan hingga Rp36 juta selama satu tahun menjual pekerja seks komersial
Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita mucikari berinisial JL (30) yang menawarkan prostitusi anak di bawah umur.
Polisi akhirnya menangkap sembilan mucikari pelaku perdagangan orang di Bogor, Jawa Barat. Korbannya, enam perempuan di bawah umur.
Sambil menangis dengan suara terisak, terdakwa Linda mengatakan tudingan bahwa ia mucikari membuat keluarganya depresi.
Polsek Tambora bongkar sindikat prostitusi online melalui Website yang menggaet kerja sama dengan 60 PSK dari berbagai wilayah.
apahabar.com, BATULICIN – 5 wanita terduga pekerja seks komersial (PSK) dan 1 mucikari yang diamankan Satpol…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial JR (41) tertunduk saat digiring jajaran Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)…
apahabar.com TANJUNG – Polres Tabalong menangkap seorang mucikari yang menjalankan prostitusi via online, Sabtu (20/6) malam….
apahabar.com, BANJARBARU– Para bocah terlibat video viral TikTok asusila dan 2 orang mucikari yang juga masih…
apahabar.com, BANJARBARU – Perlahan namun pasti. Demikian upaya pengungkapan kasus TikTok asusila remaja Banjar. Setelah mengamankan…
apahabar.com, SURABAYA – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis terus dikembangkan. Kepolisian mencoba memperluas informasi dengan…