bakabar.com, TANAH BUMBU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika
bakabar.com, TANAH BUMBU - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,6 kilogram serta 10 ribu pil ekstasi.
Polres Balangan menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh Satresnarkoba, pada Selasa (3/6/2025).
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap empat kasus peredaran narkotika lintas provinsi di sepanjang April 2025 ini.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 38,2 kilogram, 1.015 butir ekstasi serta, 331 gram serbuk ekstasi.
Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita.
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin Aiptu Pujiyanto, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ineks diwilayah hukum Polres Banjarbaru.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus penyelundupan sabu - sabu dalam jumlah besar. Ini jadi kado akhir Tahun 2024.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode September - Oktober 2024.
Tak tanggung-tanggung, dari TF polisi berhasil menyita barang bukti 52.561 butir pil ekstasi siap edar.