IDI singgung Dinkes terkait kasus dokter gadungan Susanto. Dinkes dianggap kebobolan dalam kasus ini terkait surat izin praktik (SIP).
Susanto dokter gadungan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melakukan pidana penipuan.
Susanto dokter gadungan menjalani sidang pledoi hari ini di PN Surabaya. Susanto menyatakan pembelaannya.
FENOMENA menipu hingga salah melakukan operasi sesar kandungan di RS Kandangan Kalimantan Selatan masih menjadi perbincangan hangat.
Dokter gadungan Susanto resmi dituntut 4 tahun penjara. Kini pria tamatan SMA yang pernah salah operasi sesar kandungan di RS Kandangan Kalsel itu meminta kerin
Dokter Gadungan Susanto di Surabaya menjadi buah bibir di masyarakat. Berikut 5 fakta seputar kasus Susanto dokter gadungan yang beraksi di Kandangan Kalsel
Dokter gadungan Susanto rupanya pernah beraksi di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Susanto, dokter gadungan yang kedoknya baru saja terbongkar ternyata pernah dipolisikan Direktur RS Pahlawan Medika Center Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Se
Terdakwa kasus dokter gadungan, Susanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Susanto dituntut 4 tahun penjara.
Salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU membongkar watak asli Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Dalam persidangan, Haris akhirnya meluapkan semua amarahnya kepada Sambo. Karena sudah menyeret dirinya ke dalam kasus kematian Brigadir J.
apahabar.com, BANJARMASIN – Sembilan pecatur Indonesia bakal tampil di Chess Olympiad 2022. Ajang kompetisi catur tertinggi…