bakabar.com, SURABAYA - IDI singgung Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kasus dokter gadungan Susanto. Dinkes dianggap kebobolan dalam kasus ini terkait surat izin praktik (SIP).
"Dinkes harusnya mengkonfirmasi ke IDI sebelum menerbitkan SIP," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi SpOT saat ditemui bakabar.com di Surabaya pada Kamis (19/10).
Menurut Adib, Dinkes kabupaten/kota harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui IDI saat melakukan rekrutmen tenaga medis. Baik dokter, bidan, dan perawat.
Baca Juga: Susanto Dokter Gadungan Divonis 3,5 Tahun Penjara
Surat rekomendasi tersebut untuk memastikan keabsahan dokumen dari anggota. Sehingga bisa menjadi penguat data dan meminimalisir terjadinya kebobolan seperti kasus dokter gadungan.
"Rekomendasi itu untuk memastikan," jelas Adib.
Menurut Adib, Susanto lolos saat rekrutmen dengan memalsukan sejumlah dokumen, termasuk mengaku sebagai anggota IDI. Padahal, dokumen tersebut merupakan milik seorang dokter di Bandung, Anggi Yurikno.
"Dokter gadungan tervalidasi dari sebuah sistem di fasilitas kesehatannya dan pemerintah, tapi tidak pernah terdaftar di IDI," sambung Adib.
Baca Juga: 5 Fakta Dokter Gadungan Susanto yang Sempat Beraksi di Kandangan Kalsel
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Adib mengungkapkan bahwa peran media sangat penting. IDI juga akan berupaya untuk aktif menggelar kegiatan untuk mengenalkan loyalitas dan profesionalitas.
"Upaya bakti dokter sampai 20 Mei nanti menjadi salah satu branding," ungkap Adib.