Susanto dokter gadungan telah divonis 3,5 tahun penjara dan lebih ringan dari tuntan. Kejari Tanjung Perak Surabaya menerima putusan itu.
Susanto dokter gadungan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melakukan pidana penipuan.
FENOMENA menipu hingga salah melakukan operasi sesar kandungan di RS Kandangan Kalimantan Selatan masih menjadi perbincangan hangat.
Dokter gadungan Susanto rupanya pernah beraksi di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Susanto, dokter gadungan yang kedoknya baru saja terbongkar ternyata pernah dipolisikan Direktur RS Pahlawan Medika Center Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Se
BPDPKS bersama Ditjenbun Kementan siap mengoptimalkan penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU membongkar watak asli Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Dalam persidangan, Haris akhirnya meluapkan semua amarahnya kepada Sambo. Karena sudah menyeret dirinya ke dalam kasus kematian Brigadir J.
apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lama video bocah memakan kertas dan sandal viral di media sosial. Komisi…
apahabar.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan…