bakabar.com, SURABAYA - Dokter gadungan Susanto resmi dituntut 4 tahun penjara. Kini pria tamatan SMA yang pernah salah operasi sesar kandungan di RS Kandangan Kalsel itu meminta keringanan.
Majelis hakim Pengadilan Surabaya memerintahkan Susanto untuk mengajukan permohonan keringanan secara tertulis. Namun, rumah tahanan Medaeng tidak menyediakan alat tulis saat itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya pun baru akan menunggu jawaban Susanto di sidang pledoi pada Senin mendatang (25/9) di Pengadilan Surabaya. Setelahnya, barulah jaksa akan memberi tanggapan kembali.
Baca Juga: Dokter Gadungan Susanto Minta Keringanan, Kejari: Tunggu Pledoi
"Jadi kami akan menanggapi setelah sidang besok," kata Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi bakabar.com pada Jumat (22/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum Ugik Ramantyo menuntut terdakwa Susanto dengan kurungan 4 tahun karena dinilai melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Diketahui, Susanto menipu setidaknya tujuh instansi kesehatan. Rinciannya, masing-masing satu di RS dan puskesmas wilayah Grobogan serta PMI Grobogan Jawa Tengah.
Selain di RS Pahlawan Kandangan, dokter gadungan ini juga pernah menipu RS Gunung Sawo di Semarang, RS di Sangatta Kutai Timur Kalimantan Timur, dan terakhir di PHC Surabaya.
Baca Juga: Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan Susanto di RS Kandangan Kalsel
Di Kandangan, aksi terungkap setelah Susanto pernah kebingungan saat akan melakukan operasi sesar kandungan.
Kecurigaan lain waktu Susanto melakukan Ultrasonografi (USG) kepada pasien dan menyampaikan bahwa USG 4D. Padahal USG 2D.
Seorang perawat yang mengetahui kejanggalan itu kemudian melapor ke direktur RS. Susanto kemudian dipolisikan.
Baca Juga: 5 Fakta Dokter Gadungan Susanto yang Sempat Beraksi di Kandangan Kalsel
"Ia ketahuan karena grogi dan salah saat mau melakukan operasi sesar," jelas Direktur RS Pahlawan Medika Center Kandangan, dr Hartono kepada bakabar.com, baru tadi.
Kejadiannya 2008 silam. Saat itu RS Pahlawan Medika Center yang baru buka sedang mencari dokter untuk memenuhi kebutuhan pasien. Susanto lantas pernah bekerja selama lima hari. Selebihnya ia terkena penyakit cacar yang membuatnya dirumahkan.
dr. Hartono mengakui berkas administrasi Susanto sangat rapi dan tampak asli ketika melamar pekerjaan.
"Dia ketahuan menggunakan berkas administrasi palsu saat melamar kerja," tutur Hartono.