Susanto dokter gadungan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melakukan pidana penipuan.
Susanto dokter gadungan menjalani sidang pledoi hari ini di PN Surabaya. Susanto menyatakan pembelaannya.
Dokter gadungan Susanto resmi dituntut 4 tahun penjara. Kini pria tamatan SMA yang pernah salah operasi sesar kandungan di RS Kandangan Kalsel itu meminta kerin
Dokter Gadungan Susanto di Surabaya menjadi buah bibir di masyarakat. Berikut 5 fakta seputar kasus Susanto dokter gadungan yang beraksi di Kandangan Kalsel
Terdakwa kasus dokter gadungan, Susanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Susanto dituntut 4 tahun penjara.