Akhirnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Dinansyah, akhirnya ikut berkomenta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Dinansyah memang enggan berbicara terkait sanksi Muhammadun.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan Muhammadun kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Kadisdik Kalsel), Muhamadun, belum juga dijatuhi sanksi terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil
Mahyuni percaya bahwa Kalsel memiliki gubernur tegas. Paman Birin tak akan membuat malu dirinya sendiri hanya karena membela satu ASN yang terbukti salah.
Anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin mengapresiasi putusan Komisi ASN (KASN). Yang memutus Kadisdik Kalsel Muhammadun (Madun) melanggar netralitas ASN.
Kadisdik Kalsel Muhammadun (Madum) kena batunya. Aksi nyelenehnya mengajak coblos Golkar direspons tegas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel telah menyerahkan kasus Muhammadun ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
Aksi tak netral Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun (Madun) terdengar sampai Senayan. Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin minta KASN tegas.
Bawaslu Kalsel telah menyatakan tindakan Muhammadun yang mengajak warga sekolah mencoblos Partai Golkar beberapa waktu lalu, tidak ada unsur pidana.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk merokemendasikan ASN Kalimantan Selatan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan sanksi terhadap Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud)