Peristiwa & Hukum

Kadisdik Madun Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun bakal diperiksa Polisi pekan ini.

Featured-Image
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel menjadwalkan pemeriksaan Kadisdikbud Muhammadun terkait kasus pengencaman. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun bakal diperiksa Polisi pekan ini. 

Pria yang akrab disapa Madun itu dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan Aliansyah.

“Panggilan untuk Kadisdik bukan untuk hari ini, tapi beberapa hari ke depan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Rabu (9/10).

Selain Madun, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya Ahmad Humaidi Pardani dan Haji Muhammad. Mereka adalah saksi dari pihak Aliansyah selaku pelapor.

Terbaru pada pekan lalu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik nomor telepon yang diduga merupakan ajudan Madun bernama Sirajudin. 

“Sudah datang dia (pemilik nomor telepon). Sudah diperiksa penyidik,” jelas Erick.

Dijelaskan Erick, bahwa hingga sekarang proses hukum atas dugaan pengancaman ini masih di tingkat penyelidikan. 

Dimana pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan. “Masih lidik pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Madun dilaporkan Aliansyah ke polisi atas dugaan tindak pidana melawan hukum memaksa orang lain tidak melakukan melakukan kekerasan, memakai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.

Laporan polisi itu dilayangkan pada Kamis 9 September 2024 lalu setelah Aliansyah menerima telepon yang berisi ajakan untuk saling ganti bacok.

Editor


Komentar
Banner
Banner