Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan Muhammadun kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan Muhammadun kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Kadisdik Kalsel), Muhamadun, belum juga dijatuhi sanksi terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemprov Kalsel untuk memberikan sanksi terhadap Kadisdikbud Kalimantam Selatan,
Anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin mengapresiasi putusan Komisi ASN (KASN). Yang memutus Kadisdik Kalsel Muhammadun (Madun) melanggar netralitas ASN.
Kadisdik Kalsel Muhammadun (Madum) kena batunya. Aksi nyelenehnya mengajak coblos Golkar direspons tegas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Aksi tak netral Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun (Madun) terdengar sampai Senayan. Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin minta KASN tegas.
Bawaslu Kalsel telah menyatakan tindakan Muhammadun yang mengajak warga sekolah mencoblos Partai Golkar beberapa waktu lalu, tidak ada unsur pidana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu, Senin (13/11).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel membentuk tim untuk mengusut video dugaan kampanye Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Muhammad
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kalsel, Muhammadun viral di media sosial.