ASN Tak Netral

Langgar Netralitas ASN, Kadisdik Kalsel Disanksi Turun Pangkat?

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan Muhammadun kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat. 

Featured-Image
Kadisdik Kalsel, Muhammadun memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi perihal aksi ajakannya untuk mencoblos salah satu partai di Pemilu 2024. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan, Muhammadun, kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat. 

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin. 

"Yang saya tahu sudah diberikan sanksi penurunan pangkat. Saya sudah melaksanakan pengawasan. Tinggal kebijakan gubernur sampai di mana memberikan (sanksi) itu," katanya kepada bakabar.com.

Baca Juga: Reaksi Mendagri Tito Tahu Kadisdik Kalsel Ajak Coblos Golkar  

Namun, Rosi -sapaan akrab Rosiyati- tak tahu mengenai detail sanksi yang diberikan. Ia mengarahkan awak media ini mengonfirmasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Terlepas dari itu, dia meminta siapapun yang melanggar netralitas ASN, harus dihukum. Sekalipun itu kepala dinas. 

"Netralitas pemda dalam hal ini harus kita uji dan siapapun yang bersalah harus dikenakan sanksi, tanpa pandang bulu, sekalipun keluarga atau orang dekat, kalau salah ya tetap salah, tidak ada kebal hukum," ucapnya. 

Di sisi lain, dalam melakukan pengawasan ASN, Rosiyati selalu mengandalkan masyarakat. Agar melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, pelibatan aktif masyarakat bakal bisa menjadi pembeda. 

Baca Juga: BREAKING! Kadisdik Kalsel Madun Dihukum Berat

"Setiap saya sosialisasi dan kasih tahu kalau ada menemukan intimidasi dll WhatsApp (hubungi) langsung ke saya dan tim pemenangan Ganjar-Mahfud," tuturnya.

Seperti diketahui, Madun terang-terangan ikut mengampanyekan Partai Golkar saat menghadiri acara kedinasan di Kalsel beberapa waktu lalu.

Coba dikonfirmasi, Pemprov Kalsel belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan kepada Madun. "Saya belum tahu, coba langsung ke sekretaris daerah," ujar Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Fajar Desira.

Sampai saat ini bakabar.com belum mendapat konfirmasi dari sekretaris daerah Pemprov Kalsel.  

Editor


Komentar
Banner
Banner