bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan, Muhammadun, kabarnya sudah dijatuhi sanksi turun pangkat.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin.
"Yang saya tahu sudah diberikan sanksi penurunan pangkat. Saya sudah melaksanakan pengawasan. Tinggal kebijakan gubernur sampai di mana memberikan (sanksi) itu," katanya kepada bakabar.com.
Baca Juga: Reaksi Mendagri Tito Tahu Kadisdik Kalsel Ajak Coblos Golkar
Namun, Rosi -sapaan akrab Rosiyati- tak tahu mengenai detail sanksi yang diberikan. Ia mengarahkan awak media ini mengonfirmasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Terlepas dari itu, dia meminta siapapun yang melanggar netralitas ASN, harus dihukum. Sekalipun itu kepala dinas.
"Netralitas pemda dalam hal ini harus kita uji dan siapapun yang bersalah harus dikenakan sanksi, tanpa pandang bulu, sekalipun keluarga atau orang dekat, kalau salah ya tetap salah, tidak ada kebal hukum," ucapnya.
Di sisi lain, dalam melakukan pengawasan ASN, Rosiyati selalu mengandalkan masyarakat. Agar melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, pelibatan aktif masyarakat bakal bisa menjadi pembeda.
Baca Juga: BREAKING! Kadisdik Kalsel Madun Dihukum Berat
"Setiap saya sosialisasi dan kasih tahu kalau ada menemukan intimidasi dll WhatsApp (hubungi) langsung ke saya dan tim pemenangan Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Seperti diketahui, Madun terang-terangan ikut mengampanyekan Partai Golkar saat menghadiri acara kedinasan di Kalsel beberapa waktu lalu.
Coba dikonfirmasi, Pemprov Kalsel belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan kepada Madun. "Saya belum tahu, coba langsung ke sekretaris daerah," ujar Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Fajar Desira.
Sampai saat ini bakabar.com belum mendapat konfirmasi dari sekretaris daerah Pemprov Kalsel.
Lihat postingan ini di Instagram