Isu Netralitas ASN

Reaksi Mendagri Tito Tahu Kadisdik Kalsel Ajak Coblos Golkar  

Aksi nyeleneh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel Muhammadun mengajak coblos Golkar terdengar Mendagri Tito Karnavian.

Featured-Image
Mendagri Tito Karnavian merespons aksi tak netral Kadisdik Kalsel Muhammadun. apahabar.com/Tegar

bakabar.com, JAKARTA - Aksi nyeleneh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel Muhammadun mengajak coblos Golkar akhirnya terdengar Mendagri Tito Karnavian. 

Tito, purnawiran jenderal polisi itu siap memberikan sanksi administrasi. Asal, ada lampu hijau dari Bawaslu.

"Laporkan dulu ke Bawaslu, kalau sudah menemukan dia melanggar hukum mungkin nanti bisa diberikan sanksi administrasi," ucap Tito kepada bakabar.com, Selasa petang (19/12).

Baca Juga: Dulu Bilang Tak Takut Bawaslu, Kini Ngakunya Spontan soal Kadisdik Kalsel 'Coblos Golkar'  

Namun saat dicecar lebih jauh, Tito belum bisa memastikan hukuman apa yang pas untuk Madun. "Saya belum tahu (terkait sanksi)," ujarnya lagi.

Sebulan lebih bergulir, Tito baru tahu aksi nyeleneh Madun mengajak guru dan siswa mencoblos Golkar dari media ini.

"Saya belum tahu. Tapi laporkan saja ke Bawaslu. Dalam kontestasi ini yang menjadi wasit Bawaslu. Kita tidak mau mendahului Bawaslu," kata Tito.

Baca Juga: Aksi Tak Netral Kadisdik Kalsel Dapat Atensi Kemendagri

Secara terang-terangan Madun mengajak guru dan siswa untuk mencoblos Golkar. Itu disampaikannya saat membuka Job Fair 2023 di SMKN 3 Banjarmasin, 6 November 2023. Padahal beberapa jam sebelumnya Gubernur Sahbirin Noor menekankan netralitas ASN.

"Bapak Golkar, maka dari itu 14 Februari coblos Golkar," seru Madun yang saat itu mengenakan kaos berwarna kuning.

Merasa memiliki kedekatan dengan gubernur, Madun sesumbar tak takut dengan Bawaslu. "Kada (tidak) takut bapak, biar ada Bawaslu," jelas Madun.

Aksi nyeleneh Madun itu disiarkan langsung oleh akun Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin. Namun begitu beberapa jam setelahnya, unggahan itu hilang. 

Baca Juga: Bawaslu Jangan Melempem, Usut Dugaan Kadisdikbud Kalsel Kampanye

Biar tahu saja. UU Nomor 5 tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN. ASN tidak boleh berpihak. Apalagi sampai terlibat politik praktis.

Anggota Komisi II Rosiyati MH Thamrin meminta Kemendagri maupun Komite ASN bersikap tegas. Berkaca perhelatan Pilkada 2020, KASN telah memproses 2.007 laporan terkait ASN tak netral.

Dari ribuan laporan itu, KASN menemukan 1.588 atau 79,1 persen ASN yang terbukti melanggar netralitas. Selanjutnya, mereka mendapat rekomendasi KASN untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian. Rosiyati meminta jangan sampai Madun menjadi pengecualian.

"Isu netralitas ASN ini masalah serius. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik praktis," jelas legislator Kalsel itu kepada bakabar.com, Rabu (22/11).

Sayang, sampai hari ini Bawaslu provinsi atau Bawaslu RI belum memberi tindakan apapun ke Madun. Bawaslu memang telah menyatakan Madun melanggar netralitas ASN.

Namun, lantaran tak menemukan adanya unsur pidana, kasus Madun hanya diserahkan ke Komisi ASN. 

Editor
Komentar
Banner
Banner