Kemenperin menegaskan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi KRL bekas sebagaimana hasil reviu BPKP.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai jika kebiasaan Indonesia dalam mengimpor KRL bekas hanya menguntungkan di awal saja.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hasil review (tinjauan) BPKP merupakan acuan utama terkait impor kereta rel listrik (KRL).
Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang resmi ditolak pemerintah.
Pemerintah meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan review atau kajian atas operasi mereka serta mengoptimalkan sarana yang ada.
Rencana pemerintah untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang resmi ditolak.
Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT KCI.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang berencana mengimpor kereta bekas
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengirim BPKP untuk melakukan audit atas impor kereta rel listrik (KRL) bekas.