Polemik KRL Bekas

Polemik Impor KRL Bekas, Luhut: Kirim BPKP untuk Audit

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengirim BPKP untuk melakukan audit atas impor kereta rel listrik (KRL) bekas.

Featured-Image
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas impor kereta rel listrik (KRL) bekas.

Ditemui di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Jumat (3/3), Luhut mengatakan solusi soal polemik impor KRL bekas rencananya akan kembali dibahas pada Senin (6/3).

"Tapi kalau nanti ini memang masalah waktu ndak bisa, kita mau kirim BPKP untuk melakukan audit dulu barangnya," kata Luhut yang juga Ketua Umum Timnas P3DN (Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) itu.

Harapannya, barang yang dibeli tidak melalui tangan ketiga. "Kemudian nanti harganya supaya harga yang benar, jangan sampai ada penyimpangan harga," ujar Luhut.

Baca Juga: KAI Bikin Dokumen Sertifikat Vaksin dan Tiket Kereta Jadi Satu

Dia menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Luhut pun meminta agar ada perencanaan lebih rinci sehingga negara tidak terus melakukan impor.

Terlebih, saat ini pemerintah tengah menggenjot program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Kita tidak boleh membuat kesalahan-kesalahan begini, dulu pernah impor barang bekas, masak sekarang barang impor bekas lagi? Jadi kita bilang, kenapa tidak dibuat perencanaan supaya tidak impor," terangnya.

Luhut menambahkan, "Memang mungkin sedikit lebih mahal, tapi kan ini berputar uangnya di dalam negeri." Kendati begitu, Luhut membenarkan jika impor KRL bekas akan tetap dilakukan tahun ini. Terlebih karena 10 rangkaian KRL yang akan pensiun tahun ini.

Baca Juga: Kereta Semi Cepat Jakarta - Semarang, Kemenhub: Masih Tahap Studi

"Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat karena itu 10-an rangkaian gerbong itu ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena sarana kereta akan dipensiunkan.

Pada tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun. Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.

Baca Juga: Mampu Bersaing, INKA Ekspor 262 Gerbong Barang ke Selandia Baru

Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri.

Editor


Komentar
Banner
Banner