bakabar.com, TANAH BUMBU - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC), Sabtu (3/5) di Banjarbaru.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.
“SPIP bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi sebagai wujud komitmen kami membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, harus berjalan efektif, efisien, dan bebas dari risiko penyimpangan,” tegas Andi Rudi Latif.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal sebagai budaya kerja di seluruh jenjang pemerintahan. Kolaborasi antar perangkat daerah serta pendampingan intensif dari BPKP menjadi kunci keberhasilan implementasi SPIP.
“Langkah ini adalah strategi penting dalam mewujudkan Tanah Bumbu sebagai daerah yang maju, makmur, dan beradab. Mari kita wujudkan melalui aksi nyata dengan semangat integritas dan transparansi,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, serta para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.